You are here : Home - Pengumuman - PENDAFTARAN PASKIBRAKA 2023
PENDAFTARAN PASKIBRAKA 2023
Wednesday, 1 March 2023
Berdasarkan hasil Sosialisasi Rekrutmen dan Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 pada hari Selasa (28-02-2023) di Sumbawa, berikut diinformasikan mengenai mekanisme pendaftaran dan seleksi Paskibra Tahun 2023.
PERSYARATAN CALON PASKIBRAKA
Warga Negara Indonesia;
Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas 10 (sepuluh) dengan minimal usia 15 (lima belas) tahun sampai dengan 19 (sembilan belas) tahun;
Memperoleh surat izin tertulis dari Kepala Sekolah;
Memperoleh persetujuan tertulis dari Orang Tua/Wali;
Nilai akademik minimal berkategori baik;
Telah memperoleh vaksinasi Covid-19;
Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat;
Memiliki berat badan ideal;
Memiliki tinggi badan ideal, sebagai berikut:
Paskibraka Tingkat Pusat dan Provinsi
Memiliki tinggi badan pelajar Putra paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter; dan pelajar Putri paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.
Paskibraka Tingkat Kabupaten/Kota
Memiliki tinggi badan pelajar Putra paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter; dan pelajar Putri paling rendah 160 (seratus enam puluh) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.
10. Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot)
11. Mematuhi dan melaksanakan Ketentuan Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka pada Pelaksanaan Tugas Paskibraka, sebagai berikut:
Tata Pakaian Paskibraka
Paskibraka putra mengenakan pakaian berupa celana panjang dan baju lengan panjang warna putih;
Paskibraka putri mengenakan pakaian berupa rok dengan panjang 5 (lima) sentimeter di bawah lutut dan baju lengan panjang warna putih;
Kelengkapan seragam dan Atribut Paskibraka:
Kelengkapan seragam Paskibraka sebagai berikut:
Setangan leher merah putih;
Sarung tangan warna putih;
Kaos kaki warna putih;
Sepatu pantofel warna hitam; dan
Tanda Kecakapan/Kendit berwarna hijau (dikenakan saat pengukuhan Paskibraka).
Atribut seragam Paskibraka sebagai berikut:
Peci;
Pin Garuda Pancasila;
Lambang korps Paskibraka;
Lencana Kepemimpinan Merah Putih Garuda warna hijau;
Nama dan lambang daerah;
Papan nama; dan
Epolet.
Sikap tampang Paskibraka
Kebersihan badan;
Kerapian dan kebersihan pakaian;
Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai, dengan ukuran rambut bagi Paskibraka putra dengan perbandingan 3:2:1 dalam ukuran sentimeter dan bagi Paskibraka putri 1 (satu) sentimeter di atas kerah baju bagian belakang;
Tidak memelihara jambang, jenggot, kumis, poni, dan kuncir bagi Paskibraka putra;
Khusus Paskibraka putri mengenakan riasan (make up) yang wajar, pantas, dan tidak mencolok serta menggunakan warna natural; dan
Kuku pendek, dipotong rapi, dan tidak diwarnai.
Bersedia mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka, Pengukuhan Paskibraka, Pelaksanaan Tugas Paskibraka dan mengikuti Pembinaan Ideologi Pancasila serta Wawasan Kebangsaan setelah pelaksanaan tugas Paskibraka